Selasa, 22 Juni 2021

Kutipan Sederhana

6/22/2021 05:05:00 PM Posted by Bagas Lazuardi No comments

Dibawah rintik hujan yang mengguyur atap rumah
Tanpa penerangan dan koneksi yang ramah

Diantara rintangan dan harapan yang ingin dilewati
Banyak pula kekecewaan yang dilalui

Walau keadaan berbalik mencekam
Harus ada semangat walau sedikit digenggam

Selasa, 23 April 2019

Jadwal Imsakiyah Bengkulu dan Buku Pedoman Puasa

4/23/2019 06:32:00 PM Posted by Bagas Lazuardi , No comments

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu

     Pada malam hari ini saya ingin membagikan jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bengkulu 1440 Hijriyah yang bersumber dari Badan Hisab dan Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebentar lagi kita akan menjalani Puasa Ramadhan yang hukumnya wajib dilaksanakan bagi umat Islam.

     Dari Thalhah bin Ubaidillah ra bahwa seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya Rasulullah SAW, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa? "Beliau menjawab, "Puasa Ramadhan". "Apakah ada lagi selain itu?". Beliau menjawab, "Tidak, kecuali puasa sunnah". (HR. Bukhari dan Muslim)

     Berikut juga saya bagikan buku sebagai pedoman yang berjudul "Fiqih Puasa dalam Mazhab Syafi'i" oleh Muhammad Ajib, Lc., MA.

Sabtu, 22 Desember 2018

Mars Himailka (Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu)

12/22/2018 10:54:00 PM Posted by Bagas Lazuardi , No comments

Mars Himailka (Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan)

Menjelajah dunia
Mengembangkan teknologi
Menambah ilmu pasti
 Itulah citra kelautan Indonesia

Tegakkan perahu layar
 Berkibar menuju samudera
Memacu cita-cita
Jaya prestasi bersinar

Kibarkan bendera kebangsaan
Satukan impian kejayaan
Membangun luhur bumi Rafflesia
Maju . . . ayo maju kelautan Indonesia

Kibarkan bendera kebangsaan
Satukan impian kejayaan
Membangun luhur bumi Rafflesia
Maju . . . ayo maju kelautan Indonesia

Kamis, 20 Desember 2018

Puisi Mahasiswa Dalam Makrab

12/20/2018 04:29:00 PM Posted by Bagas Lazuardi , No comments

MAHASISWA
Makrab Prodi Ilmu Kelautan
Aku mampu menjadi budak
Tugas tak tuntas diriku diinjak
Telat masuk kelas diriku dibentak
Dosen salahpun aku tetap kalah telak

Aku mampu menjadi penguasa
Egoisme menjadi nyawa dan senjata
Ku doktrin mereka agar dipihak yang sama
Ku bakar toleransi agar kumenangkan sendiri

Aku mampu menjadi binatang
Cukup makan dan jauhi perang
Luntang-lantung lalu pulang
Tak kenal arti cemerlang

Aku mampu menjadi manusia
Kesana-kemari cari relasi
Tak takut lapar asal tak hidup sendiri
Sebar sadar dan peduli hak asasi dalam orasi

Diriku, engkau, kalian bisa menjadi siapa saja
Dalam gelar siswa yang maha

Bebas!

Senin, 17 Desember 2018

Aplikasi Android Untuk Nonton Streaming Tv, Bola dan Olahraga

12/17/2018 11:40:00 AM Posted by Bagas Lazuardi , No comments

Assalamualaikum wr. wb.
Selamat Siang.

     Pada hari ini saya akan membagikan aplikasi android untuk nonton streaming siaran televisi, bola dan olahraga. Jadi untuk kalian yang tidak sempat menonton tv, bisa nonton streaming via aplikasi ini.
     Live streaming ini ada beragam channel mulai dari tv lokal hingga mancanegara.
Aplikasi ini juga terbilang hemat karena satu match sepakbola menghabiskan kurang dari satu gigabyte.

Untuk download aplikasinya disini..
aplikasi sagahtv

Update:
Untuk aplikasi lama ini ada siaranbolalive
aplikasi siaranbolalive

Rabu, 12 Desember 2018

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)

12/12/2018 10:17:00 AM Posted by Bagas Lazuardi , , No comments


     Kegiatan pembangunan kepariwisataan, sebagaimana halnya pembangunan di sektor lainnya, pada hakekatnya melibatkan peran dari seluruh pemangku kepentingan yang ada dan terkait. Pemangku kepentingan yang dimaksud meliputi 3 (tiga) pihak yaitu: Pemerintah, Swasta dan Masyarakat, dengan segenap peran dan fungsinya masing-masing.
     Jabaran peran dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan tersebut secara lebih jelas adalah sebagai berikut:
1) Pemerintah sesuai dengan tugas dan kewenangannya menjalankan peran dan fungsinya sebagai fasilitator dan pembuat peraturan (regulator) dalam kegiatan pembangunan kepariwisataan.
2) Kalangan Swasta (pelaku usaha/ industri pariwisata) dengan sumber daya, modal dan jejaring yang dimilikinya menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengembang dan atau pelaksana pembangunan kegiatan kepariwisataan;
3) Masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki, baik berupa adat, tradisi dan budaya serta kapasitasnya,berperan sebagai tuan rumah (host), namun juga sekaligus memiliki kesempatan sebagai pelaku pengembangan kepariwisataan sesuai kemampuan yang dimilikinya.

Pengertian Umum
1) Wisata, adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan
mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi,pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu.
2) Wisatawan, adalah orang yang melakukan wisata.
3) Pariwisata, adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah,dan Pemerintah Daerah.
4) Kepariwisataan, adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.
5) Daya Tarik Wisata, adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
6) Daerah Tujuan Wisata atau Destinasi Wisata, adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
7) Usaha Pariwisata, adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan
kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
8) Pengusaha Pariwisata, adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha
pariwisata.
9) Industri Pariwisata, adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
10) Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang
memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
11) Pemerintah Daerah, adalah Gubernur, Bupati atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
12) Sadar Wisata, adalah suatu kondisi yang menggambarkan partisipasi dan dukungan segenap
komponen masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di suatu destinasi atau wilayah.
13) Sapta Pesona, adalah jabaran konsep Sadar Wisata yang terkait dengan dukungan dan peran
masyarakat sebagai tuan rumah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan dan suasana kondusif yang mampu mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata, melalui perwujudan unsur aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan unsur kenangan.
14) Kelompok Sadar Wisata, selanjutnya disebut dengan Pokdarwis, adalah kelembagaan di tingkat
masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona dalam meningkatkan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan manfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kegiatan Pokdarwis
    Lingkup kegiatan Pokdarwis yang dimaksud di sini adalah berbagai kegiatan yang dapat diprogramkan dan dilaksanakan untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pembentukan organisasi Pokdarwis.
Lingkup kegiatan tersebut meliputi antara lain:
1) Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan wawasan para anggota Pokdarwis dalam bidang kepariwisataan.
2) Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan dan ketrampilan para anggota dalam mengelola bidang usaha pariwisata dan usaha terkait lainnya.
3) Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan untuk mendorong dan memotivasi masyarakat agar menjadi tuan rumah yang baik dalam mendukung kegiatan kepariwisataan di daerahnya.
4) Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan untuk mendorong dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan daya tarik pariwisata setempat melalui upaya-upaya perwujudan Sapta Pesona.
5) Mengumpulkan, mengolah dan memberikan pelayanan informasi kepariwisataan kepada wisatawan dan masyarakat setempat.
6) Memberikan masukan-masukan kepada aparat pemerintah dalam mengembangkan kepariwisataan didaerah setempat.

     Terbentuknya Pokdarwis yang tumbuh dari kesadaran masyarakat perlu didukung dan dikembangkan dengan langkah-langkah pembinaan yang tepat dan terkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Rahim, Firmansyah. 2012. Buku Pedoman Kelompok Sadar Wisata. Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 04 Desember 2018

Adik Kecilku Nurhasanah

12/04/2018 03:45:00 PM Posted by Bagas Lazuardi No comments


Cukup lama kami menantikan kehadiranmu didunia
Berharap kamulah malaikat kecil yang dikirim Tuhan untuk keluarga
Kita akan mengukir kisah keluarga dalam suka maupun duka

Namun takdir menuliskan cerita yang lain
Kami dan keluarga selalu ikhlas dengan kepergianmu
Ketauhuilah ini sudah menjadi takdirNya dan kami semua tetap menyayangimu